Koneksi antar materi modul 2.3.Coaching Untuk Supervisi Akademik
Koneksi antar materi modul 2.3.Coaching Untuk Supervisi Akademik - Pada modul 2.3.Coaching Untuk Supervisi Akademik, peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) harus menuntaskan semua materi yang ada dalam LMS. Modul ini mencakup beberapa materi konsep yang sejalan dengan pemikiran filosofis pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan perkembangan pendidikan Abad ke-21.
Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan menguatkan paradigma berpikir Among, prinsip coaching, kompetensi inti coaching, alur percakapan TIRTA dan supervisi akademik dengan paradigma berpikir coaching. Harapannya setelah mempelajari dan mempraktekkan beberapa latihan percakapan berbasis coaching dapat menguatkan perjalanan pembelajaran Anda menjadi seorang pemimpin pembelajaran dan kepala sekolah
Kompetensi Lulusan yang di tuju pada modul ini adalah:
- Guru Penggerak secara aktif menetapkan tujuan, membuat rencana, dan menentukan cara untuk mencapainya dalam meningkatkan kompetensi dan kematangan dirinya.
- Guru Penggerak memfasilitasi guru lain dalam mengevaluasi pembelajaran berdasarkan data dan tingkat pencapaian murid.
- Guru Penggerak terampil menerapkan pendekatan coaching untuk pengembangan diri, guru dan rekan sejawat
Capaian Umum Modul 2.3. Coaching Untuk Supervisi Akademik adalah:
- memiliki paradigma berpikir coaching dalam berkomunikasi dalam rangka mengembangkan kompetensi rekan sejawat;
- menerapkan praktik komunikasi memberdayakan dengan menggunakan paradigma berpikir dan prinsip coaching;
- melakukan percakapan berbasis coaching dalam komunitas sekolahnya untuk mengembangkan kompetensi rekan sejawat
Pada materi modul 2.3. Coaching Untuk Supervisi Akademik ini peserta Pendidikan Guru Penggerak harus mampu membedakan coaching dengan pengembangan diri lainnya, yaitu mentoring, konseling, fasilitasi, dan training. Calon guru penggerak juga harus mampu menjelaskan konsep coaching dalam dunia pendidikan sebagai pendekatan pengembangan kompetensi diri dan orang lain (rekan sejawat)
Apakah itu coaching ?
International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai suatu bentuk kemitraan antara seorang pendamping (coach) bersama dengan klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari definisi ini, ada 3 kata kunci yang dapat diambil yaitu kemitraan (partnership), memberdayakan (empowering) dan optimalisasi.
Maksud kemitraan pada proses coaching adalah bahwa kedudukan coach dan coachee itu sama , tidak ada yang lebih tinggi. Coach memposisikan diri sebagai teman bicara yang mengarah kan dengan memberdayakan ( empowering) coachee nya melalui optimalisasi pertanyaan pertanyaan berbobot berupa pertanyaan terbuka sehingga dapat menggali ide ide dari pengalaman pribadi coachee nya.
Pada modul 2.3. Coaching Untuk Supervisi Akademik disampaikan ada 3 kompetensi yang harus dimiliki seorang coach yaitu :
- Pressence, hadir sepenuhnya. Seorang coach harus hadir sepenuhnya baik jiwa maupun raga dalam percakapan coaching, ini dapat terlihat dari selarasnya hati pikiran serta bahasa tubuh sang coach
- Mendengar kan aktif.kompetensi ini lahir dari kehadiran penuh sang coach. Pada kompetensi ini coach dilarang untuk menjudment, ber asumsi serta ber Asosiasi berdasarkan pengalaman coach sendiri.
- Pertanyaan berbobot. Coach harus berupaya memberikan pertanyaan terbuka pada sang coachee yang nanti nya, akan dapat menggali ide ide dari pengalaman pribadi coachee. Pertanyaan terbuka ini dapat diberikan dengan kata tanya apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana.
Materi modul 2.3. Coaching Untuk Supervisi Akademik ini berkaitan erat dengan modul 1.2 yaitu nilai dan peran guru penggerak. Pada modul ini disampaikan bahwa salah satu peran guru penggerak adalah sebagai coach bagi guru lain. Sesuai dengan peran tersebut seorang guru penggerak harus mampu menjadi mitra bagi guru lainnya dalam menyelesaikan masalah.
Guru penggerak juga mempunyai peran sebagai pemimpin pembelajaran, dimana seorang pemimpin tentu harus mempunyai kemampuan untuk melakukan supervisi akademik ketika di perlukan. Hubungannya dengan kedua peran tersebut, ketika melakukannya tentu seorang guru penggerak harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai Pembelajaran sosial emosional ( modul. 2.2. Pembelajaran Sosial dan Emosional ) .
Guru penggerak harus memiliki kesadaran diri serta kesadaran sosial yang baik ketika melakukan coaching. Harus mampu menahan diri dan keinginan untuk berkomentar yang menjudgment sang coachee. Intinya seorang Coach itu harus mampu menjadi pendengar yang aktif ketika sang coachee sedang menyampaikan pemahamannya.
Kaitannya dengan modul 1.1. Filosofi KHD bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat anak baik kodrat alam maupun kodrat jaman sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi tingginya baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat. Pada tahap menuntun ini guru dapat berperan sebagai Coach yang dapat menggali semua kemampuan yang dimiliki anak didiknya, dapat pula berperan sebagai Mitra belajar bagi anak. Ini dimaksudkan agar anak lebih merdeka mengeksplorasi kemampuan yang dimiliki tapi tetap terarah dengan adanya coach yang mengarahkan mereka . Sekali lagi proses mengarahkan ini harus bebas dari judgment, asumsi maupun asosiasi coach.
Sumber: Modul 2.3.Coaching Untuk Supervisi Akademik (PGP)
No comments for "Koneksi antar materi modul 2.3.Coaching Untuk Supervisi Akademik"
Post a Comment